STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BABIRIK HULU

  • Nov 08, 2023
  • by Desa Babirik Hulu

  1. STANDAR PELAYANAN PENGURUSAN SURAT KETERANGAN/ PENGANTAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA BABIRIK HULU

 

  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEMATIAN

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Yang Meninggal
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP Pelapor
  5. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi

2.

Prosedur

:

Yang bersangkutan  datang  sendiri  ke  Kantor

Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Kematian

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari

 

  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. KTP & Kartu Keluarga

 

2.

Prosedur

:

Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Tidak Mampu

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari

 

  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN USAHA

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. KTP & Kartu Keluarga
  3. Foto Tempat Usaha
  4. Lunas PBB

2.

Prosedur

:

Pemohon datang sendiri ke Kantor   Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Usaha

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari

 

 

 

 

  1. STANDAR PELAYANAN SURAT PENGANTAR NIKAH

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP & KK Calon Pengantin
  3. Fotocopy KTP & KK Orang Tua
  4. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  5. Membawa Akta Cerai jika status perkawinan cerai hidup
  6. Alamat Email
  7. No. Hp
  8. Nominal Mahar
  9. Materai

2.

Prosedur

:

Yang bersangkutan  datang  sendiri  ke  Kantor

Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

30 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Pengantar Nikah

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari
  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOMISILI

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga

2.

Prosedur

:

Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Domisili

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari
  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Penjual
  3. Fotocopy KTP Pembeli
  4. Fotocopy KTP 4 Orang Saksi
  5. Ukuran Tanah
  6. Materai

2.

Prosedur

:

Yang bersangkutan  datang  sendiri  ke  Kantor

Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

15 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Jual Beli Tanah

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari

 

 

  1. STANDAR PELAYANAN SURAT HIBAH

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Pemberi Hibah
  3. Fotocopy KTP Penerima Hibah
  4. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  5. Ukuran
  6. Materai

2.

Prosedur

:

Yang bersangkutan  datang  sendiri  ke  Kantor

Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

15 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Hibah

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari
  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
  3. Fotocopy dokumen pendukung yang dilalporkan

2.

Prosedur

:

Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Kehilangan

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Sarana
  2. Petugas : Kasi Pemerintahan
  3. Pengaduan ditanggapi maksimal 7 hari
  1. STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN LAINNYA

1.

Persyaratan

:

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
  3. Fotocopy dokumen pendukung yang dilalporkan

2.

Prosedur

:

Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa Babirik Hulu

3.

Waktu Pelaksanaan

:

7 menit bila persyaratan lengkap

4.

Biaya

:

Rp. 0,-

5.

Produk

:

Surat Keterangan Lainnya

6.

Pengelolaan Pengaduan

:

  1. Profil

    Desa Babirik Hulu - Kecamatan Babirik
    Kabupaten Hulu Sungai Utara - Kalimantan Selatan
    Website desa dibangun dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah

    selengkapnya

    Kontak Kami

    Jalan Muara Tapus - Babirik RT. 04 Desa Babirik Hulu Kecamatan Babirik.
    Kode Pos 71454

    082154218557
    babirikhulu0802@gmail.com